Masyarakat dan politik, politik dan masyarakat. Keduanya merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dan saling berperan penting satu sama lain. Keberlangsungan hidup masyarakat ada karena politik dan politik hadir untuk membangun masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat terhadap politik itu sangatlah penting dan dapat mempengaruhi politik serta kehidupan masyarakat itu sendiri.
Partisipasi politik merupakan keikutsertaan warga atau masyarakat secara aktif dalam berbagai proses politik. Keikutsertaan atau partisipasi masyarakat dalam politik sudah jelas akan mempengaruhi kepemimpinan negara serta kebijakan pemerintah. Negara dan Pemerintah menaruh harapan pada masyarakat agar mau untuk berpartisipasi secara penuh dan aktif dalam kegiatan politik. Karena sesungguhnya masyarakat sendirilah yang memegang penuh kendali atas politik dan menentukan keberlangsungan hidupnya di negara ini. Suara keseluruhan masyarakat merupakan suara besar yang mampu merubah politik dan nasib negara. Jalannya negara dan Pemerintah ada di tangan masyarakatnya.
Indonesia sendiri merupakan negara demokrasi dan kedaulatan rakyat itu atas negara, dimana semua warga negaranya memiliki hak yang sama yaitu hak untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah keberlangsungan hidupnya. Negara demokrasi mengizinkan warga negaranya ikut serta berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan politik dan pemerintahan. Masyarakat merupakan unsur utama yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu negara dalam menjalankan pemerintahan dan masyarakatnya. Sudah seharusnya Indonesia sebagai negara demokrasi tentunya memiliki masyarakat yang mau berperan aktif dan ikut serta dalam partisipasi politik negaranya. Sesungguhnya demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Dari awal, politik itu bertujuan untuk masyarakat. Negara dan Pemerintah mengharapkan keaktifan masyarakat untuk ikut serta dalam jalannya politik.
Besarnya antusias dan partisipasi politik menunjukkan kehidupan yang demokratis dalam masyarakat. Semakin tinggi partisipasi politik dalam masyarakat menunjukkan kondisi negara dan demokrasi yang berkualitas. Masyarakat ikut turut membangun negara dengan partisipasi masyarakat. Dan masyarakat pun memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan arah perkembangan politik sesungguhnya. Dan partisipasi politik merupakan ajang dimana masyarakat ikut mengambil bagian dari jalannya negara dan pemerintahan serta keberlangsungan masyarakat itu sendiri.
Partisipasi politik bisa dilakukan oleh masyarakat dengan berbagai bentuk, seperti ikut pemilihan atau memberikan suara pada ketua atau kepala daerah setempat, memberikan suara dalam pemilihan umum (pemilu), mengikuti kegiatan atau acara yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat, bergabung di partai politik atau organisasi masyarakat, memberikan kritik, saran, pendapat atau aspirasi kepada pemerintah, dan lainnya. Partisipasi masyarakat yang seperti itu akan mewujudkan dan menentukan jalannya kebijakan publik nantinya.
Tentunya partisipasi yang seperti itu memang balik lagi kepada masing-masing pribadi dari individu. Namun jika suatu individu memiliki kesadaran akan pentingnya berpartisipasi, maka tentu saja sebagai sesama individu akan saling mengingatkan, menyadarkan, dan mengajak individu lain hingga keseluruhan individu memiliki kesadaran dan kemauan untuk berpartisipasi, lalu sampai membentuk suatu partisipasi masyarakat yang luas. Partisipasi politik pun dapat memperkuat solidaritas dan kontrol sosial dalam masyarakat. Tentu saja ini merupakan hal yang baik dan selangkah menuju masyarakat yang berkualitas dan negara yang berdemokrasi.
Keterlibatan masyarakat dalam politik sangat diperhitungkan oleh negara dan pemerintahan dalam setiap pembuatan kebijakan publik. Jika negara memiliki pemimpin yang tepat dan jajarannya juga tepat, maka sudah pasti negara dan pemerintah berada di tangan yang benar. Namun untuk memiliki pemimpin yang tepat tentu saja harus masyarakat sendiri yang memilih, karena masyarakat sudah pasti tahu betul seperti apa sosok yang harus memimpin mereka dan negara ini. Oleh karena itu, pentingnya masyarakat untuk berpartisipasi dalam politik dengan memberikan suara dalam pemilihan umum (pemilu) agar negara dan juga masyarakat memiliki pemimpin yang tepat.
Di Indonesia sendiri, keterlibatan masyarakat dalam partisipasi politik sangat diperhitungkan. Berdasarkan data dan artikel dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI), dalam beberapa pemilihan terakhir (mulai dari Pemilihan Presiden hingga Pemilihan Kepala Daerah) terlihat perkembangan yang cukup signifikan atas partisipasi dari masyarakat sebagai pemilih dalam pemilu Pilpres dan Pilkada. Dalam pemilihan Presiden di tahun 2014 menghasilkan partisipasi pemilih sebesar 69,6 persen, dan pada pemilihan Presiden di tahun 2019 meningkat cukup pesat menjadi sebesar 81,9 persen yang berpartisipasi sebagai pemilih. Begitu pula partisipasi masyarakat sebagai pemilih dalam pemilihan kepala daerah yang juga sempat mengalami fluktuasi atau penurunan dan peningkatan dari tahun ke tahun, mulai dari tahun 2015 sebesar 70 persen, tahun 2017 sebesar 74 persen, tahun 2018 sebesar 73,2 persen, hingga tahun 2020 sebesar 76,9 persen.
Tingkat partisipasi masyarakat terhadap politik menjadi indikator penting bagi perkembangan politik suatu negara. Perlu diketahui bahwa terdapat kelompok-kelompok di masyarakat yang paling menentukan dan mempengaruhi tingkat partisipasi politik, yaitu anak-anak muda (Generasi Milenial dan Generasi Z). Menurut Pasal 1 Undang-Undang nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, kalangan muda (Generasi Milenial dan Generasi Z) merupakan kelompok masyarakat atau warga negara Indonesia dalam rentang usia 16 hingga 30 tahun. Dan, Badan Pusat Statistik mendefinisikan Generasi Z sebagai warga negara Indonesia yang lahir dalam rentang tahun 1997-2012 dan Generasi Milenial adalah warga negara Indonesia yang lahir dalam rentang tahun 1981 hingga 1996.
Oleh karena itu, berbagai pihak mengharapkan agar mampu menarik perhatian kalangan muda, dari Generasi Milenial dan juga Generasi Z agar mau ikut serta dalam partisipasi politik, terutama dalam Pemilu 2024. Karena sebagian besar suara akan di dominasi oleh pemilih muda. Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) antara data pemilih berkelanjutan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) per 11 Februari 2023 mencatat, jumlah pemilih pemula dan pemilih muda tercatat total mencapai 117 juta pemilih atau setara dengan 57,3 persen dari total pemilih. Jadi bisa dikatakan, bahwa suara dari kalangan muda nantinya dapat berpengaruh besar terhadap hasil keseluruhan Pemilu.
Berdasarkan survei dan pendataan yang telah dilakukan oleh Center for Strategic and International Studies (CSIS) tahun 2022 terhadap partisipasi kalangan muda dalam Pemilu, sebanyak 85,9 persen kalangan muda mengaku ikut serta memilih dalam Pemilu 2014. Dan pada Pemilu 2019 kemudian meningkat menjadi 91,3 persen. Dari data tersebut telah menunjukkan bahwa perkembangan partisipasi masyarakat kalangan muda pada Pemilu dari tahun ke tahun begitu pesat dan meningkat.
Dapat dikatakan bahwa komitmen masyarakat kalangan muda di Indonesia terhadap politik dan demokrasi masih terbilang tinggi, antusiasme untuk menggunakan hak pilih di Pemilu nanti juga tinggi. Dengan jumlah pemilih yang relatif besar dan di dominasi oleh kalangan muda, pemilih muda bisa menjadi penggerak utama perubahan dan pemengaruh bagi keseluruhan partisipasi politik di masyarakat dan memacu perkembangan politik dan negara ini.