Sebelum membahas apa itu peran komunikasi politik dalam penyelanggaraan pemilu kita harus mengetahu terlebih dahulu apa itu Komunikasi politik? Komunikasi politik merupakan proses komunikasi yang didalamnya terdapat pesan-pesan politik yang melibatkan actor atau tokoh sebagai komunikan. Komunikasi politik memiliki peran dalam menjelang pemilu dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat,supaya masyarakat tidak tertinggal informasi akan pemilu. Peranan penting komunikasi politik berguna untuk menghindari munculnya berita hoax supaya saat pemilu tetap berpendirian dalam penyampaian informasi.
Pemilihan umum di Indonesia dengan menggunakan sistem Demokarasi yang dimana menjadi penentu dalam pemilihan akan calon pemimpinnya. Sistem pemilihan umum yang dilakukan masyarakat Indonesia pada dasarnya akan ditentukan dengan hasil perolehan suara terbanyak. Karena, pemilu merupakan “Lembaga sekaligus prosedur praktek politik unttuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang memungkinkan terbentuknya sebuah pemerintah perwakilan.
Pelaksanaan pemilihan serentak tersebut yang awalnya masih berbeda-beda. Pada Tahun 2024 telah diubah menjadi serentak.masyarakat akan memilih Calon anggota Legislatif, baik itu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta akan memilih juga calon Eksekutif yang terdiri dari Presiden-Wakil Presiden, Gubernur-Wakil Gubernur dan BupatiWakil Bupati atau Walikota-Wakil Walikota. Adanya Pemilihan Umum serentak ini membuat para Penyelenggara Pemilu bekerja secara ekstra, sebab dengan adanya pelaksanaan pemilihan dalam satu Tahun yang sama akan ada beberapa tahapan yang dilaksanakan secara bersama.
Adanya evaluasi yang cukup kompleks tersebut, membuat Penyelenggara Pemilu harus mempersiapkan sebuah strategi yang efektif dan efisien, hal ini dilaksanakan demi terwujudnya sebuah Pemilihan Umum yang berintegritas. Salah satu perencanaan yang cukup penting adalah pada strategi komunikasi yang akan diterapkan oleh Penyelenggara Pemilu.
Komunikasi politik menurut Althof dalam Kuswarno merupakan transmisi informasi yang relevan secara politis dari satu bagian sistem politik kepada sistem politik yang lain dan antara sistem sosial dan politik merupakan unsur dinamis suatu sistem politik, dan proses sosialisasi, partisipasi, serta rekruitmen bergantung pada komunikasi.
Komunikasi politik dilakukan dengan dua cara,yaitu secara daring dan luring daring. Penyampaian informasi daring itu dapat dilakukan dengan Webinar kepada tempat yang diselenggarakan. Sedangkan luring daring dengan penyampain informasi kepada forum-forum yang di rencanakan oleh para penyelenggara. Komunikasi politik yang akan digunakan ini dirasa cukup Efektif dan baik jika dilihat dari sejarah pelaksanaan dari pemilu ke pemilu.
Secara umum, komunikasi politik lazim dikaitkan dengan pembicaraan politik atau penyampaian pesan politik verbal maupun non verbal yang dapat mempengaruhi rakyat maupun pemerintah dalam suatu sistem politik. Atau secara sederhana dapat disebutkan bahwa komunikasi politik adalah penyampaian pesan yang bermuatan politik dari suatu sumber kepada penerima untuk menciptakan pemahaman makna bersama. Komunikasi politik dalam bentuk retorika, pidato dan penyampaian pesan – pesan politik seperti halnya kampanye di ruang publik maupun dalam kelompok kecil yang terjadi di Indonesia, dapat diamati melalui berbagai aspek yang melekat dalam komunikasi politik.
Dalam komunikasi politik, sesungguhnya setiap aspek memiliki peran tersendiri, walaupun tetap memiliki hubungan secara langsung ataupun tidak langsung dalam aplikasinya. Lima komponen dalam komunikasi politik tersebut menyangkut (1) komunikator politik, (2) pesan politik (3) media yang digunakan dalam komunikasi politik, (4) khalayak komunikasi politik, dan (5) Akibat yang ditimbulkan dari komunikasi dalam politik. (Nimmo, 2007: 114).
Proses komunikasi politik tidak hanya ditentukan oleh pesan politik,tetapi lebih dari pada itu oleh tokoh politik atau aktivis yang professional dan lembaga politik yang menyampaikan pesan tersebut. Keberhasila komunikasi politik dalam mencapai target dan sasaran ditentukan oleh ketokohan dari komunikator dan lembaga politik yang mendukungnya. Secara realitas, setiap kegiatan komunikasi politik memerlukan keberadaan pemimpin politik. Maka langkah tepat yang perlu dilakukan oleh komunikator politik untuk mencapai visi politik adalah menjaga ketokohan dan mengukuhkan kelembagaan politiknya. Komunikasi politik tidak hanya terkait dengan lembaga eksekutif tetapi juga legislatif. Pemilihan umum legislatif menjadi salah satu alat untuk mengukur partisipasi masyarakat dalam menyampaikan hak pilihnya. Yang menjadi menarik dari fenomena politik ini adalah tidak semua masyarakat melakukan partisipasi politiknya secara aktif. Pada masyarakat Aceh dipandang memiliki penilaian yang berbeda terhadap situasi politik yang ada. Hal tersebut dipengaruhi oleh faktor sejarah Aceh yang diwarnai konflik dan diselesaikan melalui Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada tahun 2005.
Komunikasi politik pada pemilu klegislatif salah satu dinamikanya dapat dilihat dari aspek komuniktor politik. Komunikator politik yang menjamin untuk mendapat suara pemilih yang banyak tampak pada kredibilitasnya. Partai politik memiliki cara yang berbeda-beda dalam menetapkan strategi meraih suara pemilih. Komunikasi politik yang tepat untuk meraih suara pemilih dapat dilakukan melalui pemasaran politik yaitu meningkatkan citra calon legislatif sebagai komunikator politik.