Debat masyarakat mengenai penundaan pemilu 2024 yang tidak kunjung habis-habisnya akhirnya mendapat kepastian yang jelas. Seiring dengan kesepakatan penyelanggaraan pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Respon yang datang dari masyarakat pun banyak menuai pro dan kontra mulai dari awal desas-desus penundaannya, bagaimana tahapan pelaksaannya dan para calon-calon yang mendaftar ini sangat menarik banyak mata masyarakat. Kesepakatan penyelenggaraan pemilu tersebut diambil setelah Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar rapat bersama, pada 24 Januari 2022. Semua kekuatan politik bersiap untuk mengikuti tahapan resmi Pemilu 2024. Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, I Gede Agus Astapa menyampaikan, bahwa media memiliki peranan penting dalam mengimplementasikan komunikasi politik jelang 2024. Dampak yang diberikan media pun dirasa sangat memberi pengaruh untuk mengkomunikasi politik dengan baik dan benar untuk menghindari munculnya berita hoaks.
Secara formal objek komunikasi politik adalah dampak atau hasil yang bersifat politik tetapi disamping itu sebagai salah satu fungsi yang menjadi syarat untuk berfungsinya sistem politik. Salah satu faktor yang menentukan bagi seluruh kekuatan yang akan berkompetisi adalah mengoptimalkan komunikasi guna menguatkan sinergi, memperbesar peluang raih dukungan, mengontrol berbagai potensi kerusakan dan menjembatani ragam perbedaan yang ada. Salah satu peran media dalam bidang politik adalah sebagai sumber informasi. Di negara demokrasi, media memiliki kebebasan untuk menyampaikan informasi terkait kebijakan dan aktivitas pemerintah. Media juga menjadi perantara yang memudahkan proses komunikasi antara pemerintah kepada masyarakat ataupun sebaliknya. Dengan adanya informasi yang disampaikan tersebut, masyarakat dapat mengetahui dan menilai bagaimana kinerja pemerintah. Adapun sebaliknya pemerintah pun tau apa yang masyarakat ingin sampaikan kepada pemerintah melalui media. Selain itu, media juga berperan dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Peran media ini akan memunculkan kesadaran politik masyarakat untuk ikut aktif dalam menyuarakan suara atau pilihannya kepada pemerintah. Adanya wawasan mengenai politik juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk aktif dalam kegiatan politik dan membuka pikiran masyarakat mengenai politik.
Peran media di bidang politik selanjutnya adalah sebagai pengawas pemerintah atau watchdog. Media berperan penting dalam mengawasi setiap tindakan yang dilakukan oleh pemerintah, terutama yang di luar batas kewajaran dan sewenang-wenang, dan menginformasikannya kepada masyarakat. Dengan adanya fungsi pengawasan dari media, pemerintah akan lebih berhati-hati dan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agar terciptanya derajat kompetisi yang sehat, partisipatif, dan mempunyai derajat keterwakilan yang lebih tinggi, serta memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas, maka penyelenggaraan pemilihan umum harus dilaksanakan secara berkualitas dari waktu ke waktu.
Pada prinsipnya, komunikasi politik tidak hanya sebatas pada even-even politik seperti pemilu saja, tetapi komunikasi politik mencakup segala bentuk komunikasi yang dilakukan dengan maksud menyebarkan pesan-pesan politik dari pihak-pihak tertentu untuk memperoleh dukungan massa. Secara teoritis fenomena komunikasi politik yang berlangsung dalam suatu masyarakat, seperti telah diuraikan sebelumnya, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dinamika politik, tempat komunikasi itu
berlangsung. Karena itu, kegiatan komunikasi politik di Indonesia juga tidak bisa dilepaskan dari proses politik nasional yang menjadi latar kehidupannya.
Adapun prinsip-prinsip komunikasi politik: pertama, konsistensi. Dalam melakukan komunikasi politik, informasi yang disampaikan harus konsisten dengan platform partai dan konsisten terhadap paradigma partai dan solusi atas problem-problem yang dihadapi oleh publik. Kedua, replikasi. Dalam melakukan komunikasi politik, informasi harus disampaikan berulang kali, sehingga masyarakat atau publik paham betul dengan content/isi platform partai dan apa yang sedang diperjuangkan oleh partai. Ketiga, evidence. Dalam komunikasi politik informasi yang disampaikan oleh partai harus ada dan dapat dibuktikan kebenaran dan eksistensinya. Begitu pula partai harus memberikan bukti-bukti konkrit atas apa yang telah dan sedang mereka kerjakan.
Selain itu, media juga mengembangkan pengkajian wacana politik dengan menggunakan analisis wacana. Wacana tidak hanya mencakup ucapan-ucapan dan bentuk-bentuk komunikasi nonverbal, tetapi juga mencakup segala macam “teks” dalam pengertiannya yang luas. Bila dilihat dari kata “text” dapat diperlebar pemakaiannya meliputi pesan-pesan yang dirumuskan melalui sistem tanda, karakter, wacana lisan dalam bentuk tulisan. Para politisi sebaiknya memahami bahwa salah satu prinsip komunikasi itu merujuk ke Larry A Samovar dan Richard E Porter dalam bukunya Communication Between Cultures (2012), bahwa komunikasi bersifat irreversible yang artinya komunikasi tak dapat ditarik kembali, jika seseorang sudah mengatakannya. Pernyataan yang melukai perasaan banyak orang, mungkin saja dimaafkan tetapi tidak mungkin dilupakan. Para politisi perlu berhati-hati dan mawas diri dalam berkomunikasi.
Dalam konteks politik modern media masa tidak hanya menjadi bagian intergral politik melainkan menjadi posiisi central atau penengah dalam politik. Segala rancangan kebijakan harus disebarluaskan agar masyarakat mengetahui informasi dan ikut mendiskusikan dalam berbagai macam forum diskusi. Tanggapan dari berbagi macam suara hati masyarakat pun harus diartikulasilan dengan baik dan nyata. Semua itu membutuhkan saluran atau perantaranya yaitu media untuk menyampaikannya. Hal ini karena media massa bersifat informatif dan dapat menjangkau khalayak yang beragam jauh dan terpencar luas. Pesan politik melalui media massa sangat kuat untuk mempengaruhi perilaku politik masyarakat. Maka dari itu kehidupan politik tidak dapat terpisahkan dari ketersediaan informasi dari media.