Saturday , 20 May 2024
Nasional

Pentingnya Komitmen Politikus dan Sinergi Penegak Hukum Dalam Mencegah Dana Gelap Pemilu 2024

  • February 18, 2025
  • 0

PPATK membeberkan beberapa modus penggelapan dana kampanye di pemilu 2024 mendatang,kurang lebih di perkirakan ada 8 modus penggelapan dana yang di temukan oleh tim PPATK. Maimirza sebagai deputi

Share:
Pentingnya Komitmen Politikus dan Sinergi Penegak Hukum Dalam Mencegah Dana Gelap Pemilu 2024

PPATK membeberkan beberapa modus penggelapan dana kampanye di pemilu 2024 mendatang,kurang lebih di perkirakan ada 8 modus penggelapan dana yang di temukan oleh tim PPATK.
Maimirza sebagai deputi pelaporan dan pengawasan kepatuhan PPATK mengatakan,modus yang pertama memecahkan transaksi sumbangan untuk dana kampanye,membuat dana kampanye yang di terima melebihi batasnya.
Oleh karena itu sinergi penegak hukum dan komitmen para politikus di anggap sangat penting untuk mencegah terjadinya penggelapan dana dari hasil pencucian uang dalam pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Di dalam rapat koordinasi bertema optimilisasi upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme Maimirza berkata, “penerimaan dana kampanye yang melebihi batas sumbangan dana kampanye dari pihak lain perseorangan dengan teknik memecah transaksi sumbangan”
Ada juga modus berikutnya yang di sebutkan oleh Maimirza banyak dari caleg yang tidak menerima sumbangan dana melalui Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
“Adanya penerimaan dana kamoanye dari pihak perseorangan kepada para caleg ke rekening pribadi tidak melalui RKDK,juga melibihi batas sumbangan kampanye.Itu lah salah satu modus penggelapan dana yang harus segera di tindaklanjuti.
Menurut mantan ketua PPATK Tahun 2002-2011 Yunus Husein,pemerintahan harus sesegera mungkin membuat aturan mengenai sumber dana kampanye para partai politik juga calon presiden dan wakil presiden.

Di dalam program Satu Meja The forum Di kompas TV,Yunus berkata “Aturan yang jelas harus di perbaiki,kemudian,membuat komitmen bersama.Komitmen dari para politikus ini yang sekian banyak partai itu di buat benar benar tertulis dan benar benar dilaksanakan”

Yunus berkata belum ada statement bersama para politisi yang ia dengar,tidak ada hal yang di lakukan untuk memperbaiki masalah tersebut. Sedangkan undang undang di lakukan perubahan setiap 5 tahun sekali. Dan menurut Yunus undang2 diubah untuk menguntungkan mereka yang mengubah.

Badan pengawas pemilu (bawaslu),Penegak hukum juga dengan PPATK,harus segera mengurusi sumber dana kampanye hal itu bertujuan untuk mencegah penggunaan dana gelap dari pencucian uang.

Jika semua itu berhasil di lakukan maka semua pejabat pemerintahan dan anggita legislatif yang lolos ke dewan perwakilan rakyat menjadi individu yang bersih dan terhindar dari penggelapan dana dan tindak pidana lainnya.

Banyak masyarakat yang terbuai dengan uang yang du berikan agar mereka bisa memberikan suara nya di dalam pemilu.

Yenti Ganarsih,pakar tindak pidana pencucian uang mendoromg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menegaskan komitmen para penegak hukum,agar menindaklanjuti dana gelap untuk pemilu.

Masalah ini bisa di atasi asalkan ada komitmen kuat antar penegak hukum,seperti Kapolri,Jaksa Agung,KPK dan lainnya,untuk berkomitmen menyelesaikan masalah ini.

Sempat di beritakan mengenai Plt Deputi Analisis,dan pemeriksaan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) ,Danang Tri Hartono menyebutkan ada sekitar 1 triliun uang yang di duga sebagai hasil kejahatan di salurkan ke partai politik,yang akan di gunakan untuk pembiayaan dari pemilu dan juga pilpres 2024 mendatang.

kejahatan yang di lakukan seperti pengaliran dana ini pasti di lakukan bersama sama. Menurut Danang.

Mungkin sudah terlambat untuk menangani kejahatan ini,membuat para penagak hukum dan politisi berkomitmen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *